Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan proses hukum Anton Gobay tetap berjalan oleh Kepolisian Filipina. Koordinasi antara kedua intansi masih terus berlanjut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, koordinasi yang berjalan juga dilakukan dengan KBRI di Manilla dan KJRI di Davau City. Mereka menjalin komunikasi dengan atase kepolisian di sana.
"Polri terus berkoordinasi dengan KBRI di Manilla dan KJRI di Davau City melalui atase kepolisian dan staf teknis kepolisian," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (17/1).
Bukan tanpa alasan, keduanya tentu memilki tujuan untuk berkoordinasi itu. Mereka berusaha memastikan Anton Gobay sebagai warga negara Indonesia (WNI) mendapatkan perlindungan.
"Untuk memberikan perlindungan WNI dan pelayanan kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian membeberkan hasil pemeriksaan terkait penyelundupan senjata ilegal yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) Anton Gobay. Bersama Philippines Regional Intelligence Division, Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG), dan National Intelligence Coordination Agencies (NICA), Polri terus mendalami hal tersebut.
Anton melakukan hal itu sebagai lapangan usaha dengan Papua sebagai pasarnya. Ia akan menawarkan senjata yang dipasok dengan harga yang tinggi.
Tujuan AG membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua. AG menyampaikan apabila senjata api tersebut berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.
Selain bisnis, Anton merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka, dan pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat. Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini.
Anton menegaskan, dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka. Ia mengaku tidak peduli posisi atau jabatan terhadap organisasi tersebut.